KATASUMBAR – Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria yang diduga pelaku spesialis “Kupak Rumah” yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2021 lalu.
Pria berinisial P (36) diringkus di rumah istrinya Jorong Koto Lamo, Nagari Gunung Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (25/7/2023) dini hari.
Kasatreskrim AKP Elvis Susilo menuturkan, pencarian P berakhir setelah pihaknya menerima informasi bahwa tersangka saat ini berada di daerah Kecamatan Pangkalan semenjak melakukan aksinya di tahun 2021.
“Kita langsung gerak cepat dengan informasi sekecil apapun yang didapat. Pencarian berbuah manis dengan tertangkapnya satu dari dua orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian kami,” ujarnya.
Diketahui P bersama rekannya panggilan B (DPO) telah melakukan aksi pencurian dengan “mengupak” lubang pintu angin di sebuah Dojo beladiri Karate yang beralamat di Padang Sikabu, Kecamatan Latina, Kabupaten Lima Puluh Kota, periode Maret 2021 silam.
Keduanya, mengambil sejumlah barang seperti karpet, kulkas mini dan barang lainya sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000.
Penangkapan tersangka P ini membuat peluang tertangkapnya satu orang tersangka lain tentunya terbuka lebar yang mana saat ini panggilan B masih buron.
“Kita berusaha semaksimal mungkin, akan kita informasikan jika ada perkembangan,” tutur Kasat.
Dari tangan P, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan keduanya saat beraksi.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


