KATASUMBAR – Bupati Solok, Epyardi Asda buka suara perihal kondisi jalan yang rusak di Aia Dingin, Alahan Panjang, Kabupaten Solok.

Kerusakan jalan ini jadi perhatian banyak pihak belakangan ini, karena menjadi biang kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang bahkan telah melayangkan somasi pada Pemprov Sumbar dan meminta Pemkab Solok untuk berkoordinasi untuk memperbaiki jalan tersebut.

Mendapati banyak kritikan dan bahkan somasi dari LBH Padang, Epyardi Asda menyebut bahwa kerusakan jalan itu bukan kewenangannya, melainkan Pemprov Sumbar.

“Yang rusak jalannya jalan nasional, tapi yang disalahkan selalu Bupati Solok.”

“Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan pembenahan di jalan nasional,” katanya dikutip dari sebuah unggahan di media sosial.

Perihal tambang Galian C yang menjadi penyebab rusaknya jalan penghubung Sumbar-Jambi itu, ia mengungkap, izin pertambangan tersebut diberikan oleh Pemprov.

“Kami juga tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan izin Galian C ini. Tetapi kenapa kami yang disalahkan?,” tukasnya.

Kendati begitu, Epy menyebut pihaknya akan tetap memproses pengaduan masyarakat perihal kondisi jalan tersebut.

“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan datang juga ke Air Dingin.”

“Kami akan lihat, mana yang tidak layak dilanjutkan izin-izinnya dengan kewenangan Kabupaten, kami akan minta ditutup keizinannya,” beber kader PAN tersebut.

Ia menegaskan, saat ini tambang yang menjadi biang kerusakan jalan itu banyak yang memiliki izin bermasalah.

Sebab kata dia, pemberian izinnya tidak melalui prosedur rekomendasi dari Pemkab Solok, tuding Epy.

“Walaupun perizinan dari Provinsi, tapi seharusnya ada rekomendasi dari kami.”

“Sebab ini kebanyakan, semua tambang ini tanpa melalui prosedur rekomendasi dari kami di Solok.”

“Tahu-tahu ujug-ujug udah keluar aja dari Provinsi. Provinsi langsung keluarkan izinnya,” pungkasnya.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.