KATASUMBAR – Perum BULOG Divisi Regional (Divre) Sumatera Barat terus memperkuat pasokan jagung sebagai bahan baku pakan ternak melalui kebijakan intervensi pembelian hasil panen petani. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus memastikan ketersediaan bahan baku bagi sektor peternakan.
Dalam kebijakan tersebut, BULOG menetapkan standar harga pembelian jagung berdasarkan kadar air. Jagung dengan kadar air 18–20 persen dibeli dengan harga Rp5.500 per kilogram, sedangkan jagung dengan kadar air maksimal 14 persen dihargai hingga Rp6.400 per kilogram. Penetapan harga ini diharapkan dapat memberikan kepastian pasar dan mendorong petani meningkatkan kualitas hasil panennya.
Kebijakan pembelian tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat rantai pasok komoditas pangan strategis, khususnya jagung, yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan industri pakan ternak. Dengan adanya standar harga yang jelas, petani memperoleh jaminan nilai jual yang lebih baik sekaligus termotivasi untuk menghasilkan jagung berkualitas.
Perum BULOG Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan petani, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam menjaga ketersediaan jagung serta mendukung ketahanan pangan dan sektor peternakan di Sumatera Barat, khususnya di wilayah Pasaman Barat dan sekitarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


