PASAMAN, KATASUMBAR – Perum Bulog Kantor Cabang Bukittinggi bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat proses pensertifikatan tanah milik Bulog yang berada di wilayah Kabupaten Pasaman.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, serta jajaran Bulog Cabang Bukittinggi.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman itu menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menyelesaikan berbagai proses administrasi pertanahan.
Pimpinan Cabang Bulog Bukittinggi bersama jajaran terkait membahas percepatan penyelesaian dokumen dan administrasi yang diperlukan dalam proses sertifikasi aset tanah milik Bulog.
Percepatan sertifikasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset milik negara yang dikelola Bulog. Selain itu, legalitas aset yang jelas juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pengamanan aset perusahaan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Bulog dan Pemerintah Kabupaten Pasaman berkomitmen mendorong penyelesaian proses sertifikasi secara efektif dengan melibatkan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Koordinasi lintas sektor diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala administratif maupun teknis sehingga proses pensertifikatan aset tanah milik Bulog di Kabupaten Pasaman dapat segera dituntaskan.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

