KATASUMBAR – Seekor satwa jenis Owa Siamang (Symphalangus Syndactylus) diserahkan ke BKSDA Sumbar.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan penyerahan hewan tersebut melalui Resor Konservasi Wilayah III Harau pada Rabu 14 Desember 2022.

Satwa ini berasal dari warga Jorong Sialang, Nagari Situjuah Tungka, Kabupaten 50 Kota dan dipelihara salah seorang warga sejak kecil.

“Satwa ini dipelihara dari kecil dan kemudian menyerang warga, pemilik tidak sanggup dan menyerahkan ke kita,” ungkap Ardi Andono, Jum’at 16 Desember 2022.

Melalui pendekatan edukasi tentang konservasi satwa liar dan peraturan perundangan yang mengaturnya termasuk dampak bahaya penyakit yang dapat disebarkan dari satwa liar itu kepada manusia, akhirnya satwa tersebut diserahkan oleh pemilik kepada petugas BKSDA.

Hasil observasi diketahui satwa berkelamin jantan , berusia 5 tahun dan tidak ditemukan cacat, luka ataupun kelainan fisik.

Selanjutnya dievakuasi ke kandang TTS Resor Konservasi Wilayah III Harau.

“Satwa akan dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu sebelum nantinya akan dilepasliarkan kembali ke alam,” kata Ardi Andono.

Kepala BKSDA Sumbar menyampaikan bahwa Owa Siamang termasuk ke dalam jenis satwa dilindungi, sesuai dengan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor P.106 tahun 2018.

“Dan menurut undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakannya,” kata dia.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah secara sukarela menyerahkan satwa dilindungi ini, dan berharap ini akan menjadi contoh teladan bagi yang lainnya,” kata Kepala BKSDA Sumbar.

Untuk diketahui, Siamang adalah satwa kera hitam yang berlengan panjang yang hidup pada pohoh-pohon. IUCN Redlist telah memasukan satwa ‘heboh’ ini ke dalam daftar jenis terancam punah (endangered).

Menurut penelitian, satwa owa siamang memiliki potensi besar menularkan penyakit TBC kepada manusia melalui saluran pernafasan sehingga hal ini tentunya membahayakan bagi kesehatan orang yang memeliharanya.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.