KATASUMBAR– Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar bekuk seorang ibu dan anak dalam kasus narkoba, di daerah itu.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, Iptu. Riki Yovrizal mengungkapkan, penangkapan ibu dan anak tersebut berlangsung pada pukul 21.00, Senin 5 Agustus 2024.
Ibu dan anak yang diketahui berinisial WI (42) dan anaknya JS (22), ditangkap di rumahnya di Kampung Berok Hilalang Nagari Inderapura Kec Pancung Soal.
“Penggerebekan kita lakukan pada sebuah. Dalam penggerebekan itu ditemukan WI dan anaknya JS sedang berada didalam rumah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal terkait adanya informasi tentang aktivitas transaksi narkoba di wilayah itu.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan kedua orang yang merupakan ibu dan anak ini sebagai tersangka.
“Hasil dari penggeledahan ditemukan di bawah kasur tersangka JS satu buah dompet warna coklat yang berisikan 4 paket narkotika gol I jenis sabu.
Kemudian, potongan-potongan pipet pembungkus shabu yang terdapat dalam plastik klip bening dan 2 buah sendok takar Shabu yang terbuat dari pipet/sedotan,” terangnya.
Setelah penggeledahan JS, kemudian polisi langsung melakukan penggeledahan ke kamar tersangka WI, dan didapatkan 6 paket sabu berbungkus plastik klip bening.
Dalam hasil interogasi, kedua tersangka mengakui , bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan selanjutnya kedua tersangka dibawa Polres Pessel untuk proses lebih lanjut .
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.