KATASUMBAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperoleh dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sebesar Rp5.8 miliar atas komitmen dan keberhasilan dalam pengendalian inflasi di daerah.

Dana ini diterima Bupati Eka Putra dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi sekaligus Penyerahan Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah Periode I, Senin (5/8/2024) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Diketahui Kabupaten Tanah Datar memperoleh Bantuan dana insentif fiskal Kategori Pengendalian Inflasi Daerah tersebut karena menjadi terbaik di Wilayah Sumatera.

Usai penerimaan Bupati Eka Putra sampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan Mendagri atas reward bantuan Dana Insentif fiskal tersebut.

“Dengan reward berupa bantuan dana insentif Rp5,8 miliar ini tentu sangat berarti bagi Kabupaten Tanah Datar, Terima kasih kami kepada Kementerian Keuangan dan Mendagri atas reward yang diberikan, insyaallah dana ini akan dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Bupati Eka menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, Kepala Jorong, Walinagari, Camat dan pimpinan serta seluruh pihak terkait dalam keberhasilan pengendalian inflasi di Kabupaten Tanah Datar.

“Prestasi ini tentunya berkat kerjasama dan kerja keras kita semua, karena itu Saya menyampaikan ucapakan terima kasih kepada Dinas dan Instansi terkait serta dukungan masyarakat sehingga inflasi di Tanah Datar bisa terkendali dengan baik,” tukasnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian sampaikan selamat kepada daerah penerima insentif fiskal dalam pengendalian inflasi daerah dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas reward yang diberikan kepada 50 daerah se Indonesia.

“Selamat kepada daerah-daerah penerima insentif fiskal yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah semoga dapat memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya dan terima kasih Kementerian Keuangan yang telah memberikan reward tersebut,” ucap Tito.

Dalam paparannya, Mendagri mengungkapkan bahwa penghargaan pada tahun ini diberikan bagi 50 daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasinya, yaitu 4 propinsi 10 Kota dan 36 kabupaten untuk periode pertama dengan total Rp.300 Miliar.

“Mudah-mudahan adanya insentif ini dapat memberikan semangat bagi kita untuk terus mampu mengendalikan inflasi di Indonesia,” ulasnya.

Mendagri juga menegaskan bahwa dana insentif fiskal harus digunakan langsung untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Insentif fiskal tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan berbagai perjalanan dinas,” pesannya mengakhiri arahan.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.