KATASUMBAR – Polsek Bukittinggi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian di Swalayan Budiman Birugo.
Kapolsek Bukittinggi Kompol Zamzami mengatakan pelaku berinisial A (49) asal Padang.
A diduga telah beraksi tiga kali di swalayan tersebut. Aksi pertama dilakukan pada 22 November 2023 lalu dengan mengambil 12 pewangi ruangan.
Tiga hari berselang, pria ini kembali beraksi dan mengambil Susu BMT ukuran besar sebanyak dua unit dan 1 kilogram gula pasir.
Lalu pada Jum’at 1 Desember 2023, pelaku kembali beraksi di Budiman Swalayan Birugo dengan mengambil 12 pewangi mobil.
Atas kejadian ini, korban rugi sekitar Rp 3 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Bukittinggi.
Berbekal laporan ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil merk Honda brio warna merah beserta hasil pencurian yang ada di dalam mobil tersebut berupa susu kaleng, parfum mobil dan shampoo.
Pelaku terancam pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
