KATASUMBAR – Kepolisian Resor Kota Padang menangkap 4 orang pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap dua bocah berumur 5 dan 7 tahun.

Dua bocah tersebut merupakan warga yang bermukim di kawasa Padang Selatan. Empat pelaku tersebut merupakan orang terdekat dari korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, keempat pelaku adalah kakek, paman dan kakak korban.

“Selain 4 orang itu, ada dua orang lain yang terlibat. Mereka adalah tetangga korban,” katanya dalam rekaman wawancara yang diterima Katasumbar, Rabu (17/11) sore WIB.

Rico menjelaskan, dua dari empat pelaku diketahui masih di bawah umur. Mereka adalah kakak dari korban.

Di sisi lain, Rico menyebutkan, dari hasil visum terungkap bahwa korban mengalami kerusakan di bagian kelamin.

“Selaput daranya robek, dan itu kita jadikan sebagai bukti untuk menangkap pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, untuk penanganan kasus, Rico menyerahkan proses hukumnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang.

“Sedangkan untuk kondisi psikis korban, kami akan berkoordinasi dengan banyak pihak,” pungkas Rico.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.