KATASUMBAR – Bawaslu Kota Padang menemukan prosedur yang cacat selama proses coklit data pemilih untuk Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Padang Dori Putra mengatakan, berdasarkan catatan pengawasan saat coklit ditemukan stiker yang lepas.
Lalu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) memberikan saran perbaikan secara lisan pada Pantarlih untuk menindaklanjutinya.
Kedua, saran perbaikan bersurat dilakukan karena adanya pemilih yang belum tercoklit oleh Pantarlih yakni di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Dari hasil pengawasan Panwas Kecamatan Bungus Teluk Kabung didapati dua pemilih di Kelurahan Bungus Barat yang belum tercoklit.
Selain itu, di Kelurahan Bungus Teluk Kabung Selatan juga terdapat 6 KK dengan 17 orang pemilih yang belum dicoklit oleh Pantarlih.
“Panwaslu kecamatan Bungus Teluk Kabung sudah memberikan saran perbaikan pada PPK kecamatan setempat.”
“Saran ini agar memaksimalkan kembali coklit sebelum tahapannya berakhir dan telah ditindaklanjuti oleh PPK, PPS dan Pantarlih,” katanya.
Dori juga menyebutkan Bawaslu Kota Padang melakukan langkah-langkah pengawasan secara melekat dan audit.
Hal ini dilakukan karena keterbatasan SDM dalam melakukan pengawasan melekat dan audit.
Pengawasan melekat dialkukan di 104 TPS dari 2673 TPS dan sisanya dilakukan pengawasan audit.
Bawaslu juga menemukan sejumlah perubahan pada data Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pleno KPU seperti di Kecamatan Lubuk Begalung yang sebelumnya berjumlah 19 menjadi 20 orang.
Selain itu, di kelurahan Bungus Selatan jumlah pemilih aktif 2.397 berubah menjadi 2.396.
Kemudian jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dari 3 menjadi 4 dan sejumlah perubahan DPS lainnya.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.