KATASUMBAR – Bawaslu Bukittinggi menemukan sejumlah ketidakprofesionalan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Bukittinggi saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilu.

Coklit merupakan cara yang dilakukan oleh petugas Pantarlih dengan mendatangi pemilih secara langsung pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023 lalu.

“Kita menemukan sejumlah ketidaksempurnaan dari Pantarlih saat Masa Coklit,” ungkap Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi, didampingi Komisioner Eri Vatria dan Asneliwarni, Senin 27 Maret 2023.

Beberapa ketidaksempurnaan itu, kata Ruzi, seperti adanya tiga Pantarlih tidak mencatat calon pemilih yang sudah memenuhi syarat, tapi belum terdaftar dalam data pemilih.

“Kemudian kita juga menemukan Pantarlih tidak mencoret adanya perubahan status data pemilih dari sipil ke tni atau polri. Harusnya, tentu dicoret tapi mungkin karena ketidaktahuan atau kealpaan,” ungkap Ruzi.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan fakta di lapangan jika masih ada Pantarlih tidak memastikan pemilih sudah memenuhi syarat atau belum, misalnya dengan memiliki E-KTP.

“Segala temuan di lapangan itu sudah kita koordinasikan dengan KPU dan sudah ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi temuan yang diregister,” ungka Ruzi.

Menurut Ruzi, selama proses ini Bawaslu melakukan pengawasan melekat, audit sampling hingga pengawasan kawal hak pilih.

“Semua itu kita lakukan demi memastikan masyarakat betul-betul bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang,” jelas dia.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.