KATASUMBAR – Pemprov bersama DPRD Sumatera Barat menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp6,73 triliun.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp6,51 triliun meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,33 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp4,1 triliun lalu pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp36,03 miliar.

“Untuk belanja daerah sebesar Rp6,71 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp5,08 triliun, belanja modal Rp665,95 miliar, belanja tidak terduga Rp53,81 miliar dan belanja transfer Rp917,64 miliar,” tuturnya.

Menurutnya, defisit anggaran pada Rancangan APBD 2021 diperkirakan sebesar Rp200 miliar. Hal itu dapat ditutupi pembiayaan netto atau selisih penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan diperkirakan Rp200 miliar dan pengeluaran pembiayaan diperkirakan Rp20 miliar.

“Tentu dengan postur APBD 2021 diharapkan mengakomodir program dan kegiatan yang menjadi prioritas serta alokasi belanja yang sifatnya “mandatory spending,” jelasnya.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi mengatakan APBD 2021 merupakan APBD krusial. “Sehingga penentuan program harus selektif, efektif, efisien dan tepat sasaran serta memperhatikam skala prioritas,” terangnya.

 

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.