KATASUMBAR– Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen mengaku, siap menunggu aduan Tim Irman Gusman soal dugaan pelanggaran etik anggotanya yang dilaporkan ke DKPP.

Hal itu disampaikan, Surya Efitrimen saat dikonfirmasi Katasumbar, Selasa 14 November 2024.

Ia menjelaskan, jika benar ada masuk aduan, dan pihaknya dipanggil ke DKPP, maka pihaknya siap untuk di sidang dan memberikan penjelasan.

“Ya, harus patuh-lah ikut. Kalau perintah DKPP kami sidang, ya kami Sidang. Tidak ada sikap kita untuk menolak. Kalau pembelaan, tentu akan kami sampaikan di sidang DKPP,” terangnya saat dikonfirmasi Katasumbar, Selasa 15 November 2023.

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan kepada pihaknya, ia mengaku apa yang mereka lakukan sudah sebagaimana mestinya.

Karena menurutnya, apa yang mereka jelaskan dan sampaikan ke publik soal proses pencalonan Irman Gusman itu merupakan hak publik, dan publik memiliki hak untuk mengetahuinya.

“Itu keharusan dan kewajiban. Kewajiban kita untuk menjelaskan ke publik, apa yang kita lakukan. Terkait dengan pelaksanaan kewenangan,” terangnya.

Menurutnya, terkait ada yang berpendapat itu salah, dan tidak sesuai dengan ketentuan, menurutnya semua pihak memiliki hak untuk berpendapat.

“Ya boleh saja, seluruh orang kan boleh berpandangan sesuai dengan pendapatnya masing-masing. Kami tidak mungkin melarang,” jelasnya.

Kendati demikian, hingga kini, pihaknya mengaku belum mendapat panggilan dari DKPP, dan belum mengetahui apa pokok-pokok materi yang diadukan ke DKPP.

“Kalau nanti majelis DKPP minta dijelaskan, kami jelaskan. (Tapi), kami belum (tahu), kalau kami diadukan kami belum tahu, dan pokok-pokok aduannya kami juga belum tahu,” ujarnya.

Tim Irman Gusman DKPP-kan Anggota KPU Sumbar

Terpisah sebelumnya, Direktur Kampanye Irman Gusman Center, Marhadi Efendi mengaku, selain proses sengketa ke Bawaslu, pihaknya juga memproses dugaan pelanggaran etik dari Anggota KPU Sumbar ke DKPP.

Menurutnya, aduan ke DKPP tersebut merupakan proses yang dilakukan tim Irman Gusman untuk menyatakan proses pencoretan nama Irman Gusman dari DCT tidak sesuai aturan yang jelas.

“Karena itu kita tuntut, kita lawan. Pertama tentu mediasi, dan sudah gagal. Kemudian sekarang kita lagi berproses di Bawaslu. Habis ini jika gagal juga kita akan ke PTUN,”

“Kemudian persoalan etika, atau etik atau kesopanan dari anggota KPU Sumbar. Kita sedang memproses di DKPP. Apakah bersalah dan tidak bersalah, kita serahkan kepada DKPP,” terangnya pada wartawan, Senin 13 November 2023.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.