KATASUMBAR- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Polda Sumbar, Senin (8/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak kepolisian untuk mengungkap para cukong, investor, hingga pihak yang diduga membekingi aktivitas tambang emas ilegal yang masih beroperasi di sejumlah wilayah di Sumbar.
Ketua DPD GMNI Sumbar, Fikri, menyatakan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan yang dinilai semakin parah akibat aktivitas pertambangan ilegal.
“Hari ini kami hadir atas nama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumatera Barat untuk menyuarakan persoalan lingkungan. Kondisi lingkungan di Sumbar sudah banyak mengalami kerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum dan pemilik modal yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampaknya,” ungkap Fikri, usai aksi.
Menurutnya, salah satu tuntutan utama GMNI adalah keterbukaan informasi kepada publik terkait pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
“Kami ingin mengetahui dan publik juga berhak mengetahui siapa cukong, siapa investor yang berada di balik semua ini. Jangan hanya pekerja lapangan yang diproses, tetapi aktor utama yang mengendalikan dan menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut juga harus diungkap,” tegasnya.
Selain itu, GMNI juga meminta aparat penegak hukum menegakkan keadilan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
“Kami meminta seluruh pihak yang terlibat ditangkap, diadili, dan dihukum sesuai ketentuan undang-undang. Proses hukum harus terbuka agar tidak menimbulkan keraguan dan spekulasi di tengah masyarakat,” terangnya.
Massa aksi mulai tiba di Mapolda Sumbar sekitar pukul 15.30 WIB. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wakapolda Sumbar, Solihin, yang kemudian berdialog dan berdiskusi dengan perwakilan mahasiswa.
Setelah berlangsung selama hampir dua jam, diskusi antara mahasiswa dan jajaran Polda Sumbar berakhir.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 17.29 WIB dengan harapan tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. (*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


