KATASUMBAR– Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Barat, Ahmad Zakri mengimbau, calon peserta pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 harus teliti membaca pengumuman.
Ia mengatakan, pengumuman terkait segala hal yang berkaitan tentang ketentuan syarat peserta, hingga soal penggunaan materai yang telah dimodernisasi dengan materai elektronik atau e-Materai Rp10.000.
“Betul, karena sudah pakai e-Materai (materai elektronik),” ungkapnya pada KATASUMBAR, Selasa 19 September 2023.
Ia menjelaskan, soal ketentuan pemakaian materai, dari materai biasa ke elektronik ini sudah dijelaskan dalam pengumuman.
Hal ini, menurutnya sesuai surat edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
“Sudah ada di pengumuman (silakan lihat dan pahami dalam pengumuman,” terangnya.
Ia mengingatkan, peserta untuk hati-hati dan teliti. Jangan gara-gara salah pasang materai menjadi gagal. Karena ketentuan dan cara sudah disiapkan pemerintah.
Menurutnya, calon peserta dapat melakukan pembelian serta pembubuhan e-Meterai untuk kelengkapan berkas tersebut melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ atau melalui https://meterai-elektronik.com.
“Iya (jangan seperti) kasus tahun lalu gagal karena salah pemakaian materai,” tutupnya.
Pedoman e-Materai
Pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjelaskan bahwa dokumen elektronik sama kedudukannya di mata hukum dengan dokumen kertas.
Oleh karenanya, dibutuhkan penanganan yang sama antara dokumen kertas dengan elektronik sehingga pemerintah meluncurkan materai elektronik sejak Oktober 2021.
e-Meterai merupakan salah satu jenis materai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
e-Meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik yang memuat dokumen elektronik.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


