KATASUMBAR – AD (36) tersangka kasus penggelapan sapi kurban ditangkap Satreskrim Polresta Bukittinggi.

Tauke Ternak ini kabur sejak Juli 2022 atau Idul Adha 1443 Hijriah.

Dia tiba di Mapolres Bukittinggi sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa 3 Januari 2023.

Turun di mobil, AD yang menggunakan masker dan topi hitam langsung dibawa ke ruang penyidik.

Polisi belum memberikan keterangan terkait hal ini karena masih melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, AD dilaporkan sejumlah panitia kurban karena sapi pesanan tak kunjung datang.

Padahal, AD telah menerima uang pesanan dari panitia.

Kasus ini menjadi viral dan menyita perhatian publik secara menyeluruh.

BACA BERITA SELANJUTNYA DI SINI

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.