KATASUMBAR – Tim Opsnal (Operasional Khusus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki yang diduga melakukan judi song dengan taruhan uang.

Keempat pria ini ditangkap pada Minggu 22 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah kedai di Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten 50 Kota.

Keempat tersangka adalah YS (49 tahun, wiraswasta), M (63 tahun, petani), A (59 tahun, wiraswasta), dan JA (50 tahun, pedagang).

Diketahui sebagian besar para terduga merupakan penduduk asli Jorong Galo Gandang Kenagarian Andaleh.

Kasatreskrim Polres Payakumbuh Iptu Andrio Surya Putra Siregar mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan polisi LP/A/09/II/2026/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumbar dan mengacu pada Pasal 426 jo Pasal 427 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Tim kita sebelumnya telah melakukan penyelidikan serta mendapatkan informasi yang akurat sebelum melakukan tindakan penangkapan. Setelah diinterogasi lisan, keempat tersangka mengakui telah melakukan perjudian,” ungkap Iptu Andrio, dikutip Selasa 24 Februari 2026.

Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 71 helai kertas koa sebagai pengganti uang taruhan, 2 buah stoples plastik bening, dan 108 lembar kartu remi. Berdasarkan keterangan para tersangka satu helai kertas koa dinilai Rp 1000,-.

“Semua tersangka dan barang bukti telah kita amankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” beber Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana perjudian yang dapat merusak ketertiban masyarakat dan kesejahteraan keluarga.

“Kami tidak akan berhenti melakukan pengawasan dan penindakan agar wilayah hukum Polres Payakumbuh bebas dari aktivitas judi,” ujarnya. (hms*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.