KATASUMBAR – Sebanyak dua Jamaah Calon Haji (JCH) Kelompok Terbang (Kloter) II Embarkasi Haji Padang batal berangkat.
Diketahui, JCH yang tergabung dalam Kloter II tersebut sudah bertolak dari Bandara International Minangkabau (BIM) menuju Bandara Pangeran Muhammad bi Abdullah Madinah, Minggu (5/6/2022) pukul 14.29 WIB.
JCH diperkirakan tiba di Madinah sekitar pukul 23.00 Wib atau 19.00 waktu Madinah.
Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumbar
Joben mengatakan, JCH Kloter II ini berasal dari Kota Bukittinggi, Pariaman, Padang, Padang Pariaman dan Tanah Datar.
“Namun jamaah Kloter II berangkat hanya 391 orang, dua orang gagal berangkat karena meninggal dunia dan tidak bisa cuti karena berstatus CPNS,” ujar Joben
Dijelaskan Joben, dua orang jemaah yang gagal berangkat itu atas nama Zelvi Abdul Malik Zen, daerah asal Kabupaten Tanah Datar, usia 57 tahun dengan nomor manifest 126. Batal berangkat karena meninggal dunia sesaat sebelum bertolak ke Padang.
Kedua, Arif Winanda Syafri, daerah asal Kota Pariaman nomor manifest 338. Batal berangkat disebabkan tidak mendapatkan cuti karena baru lulus CPNS.
Mewakili seluruh petugas Kabid PHU Joben menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya jemaah Kloter II dan keluarga yang ditinggal diberi kesabaran.
Sementara itu, Kasubdit Pengelolaan Keuangan Dana Operasional Ditjen PHU, Suratman menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenag beserta stakeholder terkait atas kesuksesan dalam memberangkatkan jemaah haji.
“Alhamdulillah proses pemberangkatan jemaah haji Sumbar berjalan lancar. Jemaah melayani terlayani dengan baik, sehingga tidak ada jemaah yang komplain dan tidak ada masalah,” ungkapnya saat jemaah menaiki pesawat.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

