KATASUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang menyentil Pemko Padang terkait adanya 11 hotel yang menunggak pajak.

Sentilan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin.

Ia mengatakan, Pemko Padang harus lebih intens menagih penunggak pajak, lantaran hal itu berpengaruh pada pendapatan kota.

“Pemko lebih intens turun ke bawah. Kalau memburu pajak harus merata semua termasuk restoran, rumah makan, tempat hiburan harus lebih giat disidak,” katanya.

Kendati demikian, ia turut mengapresiasi sanksi yang diberikan oleh pemerintah kepada penunggak pajak.

Menurut dia, sanksi yang diberikan oleh pemerintah itu bisa memberi efek jera pada penunggak dan masyarakat luas.

“Pembangunan kita dari pajak, jadi pajak akan berpengaruh pada pembangunan dan program Kota Padang,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Kota Padang Ikrar Prakarsa menyebut ada 11 hotel yang diperkirakan menunggak pajak.

Adapun nominal pajak dari tunggakan 11 hotel itu mencapai Rp8 miliar.

Hal itu ia sampaikan saat memasang penanda tunggakan pajak ke sejumlah restoran dan hotel di Kota Padang beberapa waktu lalu.

Saat itu, hotel yang dipasangi penanda tunggakan pajak adalah The Axana Hotel.

Saat pemasangan, Bapenda Kota Padang memberikan waktu sekitar tujuh hari kepada pihak The Axana Hotel untuk membayar tunggakannya.

Jika tidak, ia menegaskan Bapenda Kota Padang akan mengambil sikap berupa penyegelan.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.