KATASUMBAR – Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara meminta maaf usai dirinya tersangkut dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dirinya mengaku salah dan menyesal telah terlibat dalam kasus penggelapan barang bukti sabu.
Hal ini diutarakan Dody dalam sidang untuk menyampaikan Pledoi di PN Jakarta Barat beberapa waktu silam.
Seperti diketahui, Dody dituntut penjara 20 tahun dalam kasus yang juga melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti karena adanya kasus ini, terutama kepada masyarakat Bukittinggi,” ungkap Dody, dikutip dari channel youtube KOMPAS TV, Rabu 3 Mei 2023.
Menurut Dody, selama ini masyarakat Bukittinggi telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai aparat penegak hukum.
“Karena telah membuat gaduh dan menodai kepercayaan mereka kepada Kepolisian Republik Indonesia,” ungkap Alumni Akpol 2001 itu.
Tak hanya itu, Dody juga meminta maaf kepada rekan-rekannya di kepolisian dan berharap kasus ini menjadi contoh nyata dan pembelajaran.
Dijadwalkan, Dody bakal menjalankan sidang vonis pada 10 Mei mendatang. Sementara, Irjen Teddy Minahasa sendiri dituntut hukuman mati.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
