Site icon Kata Sumbar

Respon Laporan Gabungan 45 Advokat, Polda Sumbar: Kalau Dipukul, Itu Murni Pidana!

KATASUMBAR – Polda Sumbar merespon laporan gabungan 45 advokat dari berbagai organisasi, atas pemukulan 2 anggota LBH Padang.

Peristiwa tersebut terjadi pada saat pemulangan paksa demonstran Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sei Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.

Pelaporan secara hukum ini dilakukan oleh gabungan advokat lintas organisasi itu ke Polda Sumbar, Senin (7/8/2023).

Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi mengatakan, pihaknya mempersilahkan LBH Padang untuk melapor. Menurutnya melapor tersebut merupakan hal setiap warga negara.

“Kita Polda Sumbar terbuka 24 jam, silakan kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor, khususnya pada kejadian yang kemarin,” ujarnya.

Terkait video pemukulan 2 anggota LBH tersebut tersebut, pihaknya baru memetakan sejauh mana pelanggaran.

“Kalau ada yang dipukul silakan dilaporkan, kalau dipukul itu murni pidana,” ujarnya.

Dwi mengaku, saat pemulangan tersebut memang terjadi situasi chaos di sana.

“Kita melanjutkan penyidikan dan melakukan analisa dan evaluasi ke internal (Anev) terkait apa yang salah dalam melakukan tindakan. Termasuk dengan unjuk rasa karena unjuk rasa itu tidak ada pemberitahuan, itu kegiatan liar yang tidak ada pemberitahuan, masih terus kita dalami,” ujarnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version