Site icon Kata Sumbar

Puluhan Orang Ditangkap Polres Bukittinggi Terkait Judi, Salah Satu Tersangka Berusia 81

KATASUMBAR – Puluhan tersangka judi ditangkap Polres Bukittinggi dalam rentang waktu 1 bulan terakhir.

Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari dalam jumpa persnya pada Sabtu 27 Agustus 2022, menyebut total tersangka yang diamankan sejak sebulan terakhir mencapai 23.

“Dari total 10 Laporan Polisi (LP), kita mengamankan sebanyak 23 tersangka pria,” ungkap Kapolres.

Para pelaku ini, kata Kapolres, diamankan di sejumlah TKP di wilayah hukum Polres Bukittinggi seperti Banuhampu, IV Koto, IV Angkek Canduang lainnya.

“Perjudian ini sudah sangat meresahkan oleh sebab itu kita berupaya mengungkapnya,” kata Kapolres.

Pelaku yang diamankan, rata-rata tertangkap terkait judi online seperti slot, togel, koin hingga kartu.

Dari 23 tersangka, ada satu tersangka yang sudah berusia 81 tahun yakni Y dan ditangkap di wilayah Polsek Banuhampu. Y ditangkap atas dugaan bermain judi kartu.

“Perkara ini akan kita proses lebih lanjut dan para tersangka terancam pasal 303 KHUP,” ujar Wahyuni.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version