Site icon Kata Sumbar

Pekanbaru Terapkan Tilang Elektronik, Berikut 10 Pelanggaran Prioritas

KATASUMBAR – Ditlantas Polres Riau secara resmi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau Tilang Elektronik mulai hari ini, Senin 21 November 2022.

Penerapan ini dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di wilayah tersebut.

ETLE Mobile adalah metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera oleh petugas kepolisian. Diprioritaskan di area yang tidak terdapat kamera ETLE statis.

Pelanggaran akan difoto menggunakan ETLE Mobile oleh anggota Lantas yang memang sudah terlatih. Kemudian, foto pelanggaran lalulintas dijadikan barang bukti di Pengadilan.

Penerapan tilang dengan metode ini bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat.

Kemudian untuk meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Benar, mulai hari ini kita akam operasional ETLE Mobile. Semoga dengan adanya ETLE Mobile bisa memberikan kesadaran kepada pengendara di Riau, khususnya Pekanbaru,” ungkap Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah, dikutip dari infomediacenter.riau.go.id,

Firman berharap ETLE Mobile mampu menekan angka pelanggaran di jalan raya. Selain itu bisa membuat masyarakat peduli akan keselamatan dan terciptanya Kamseltibcarlantas yang berkesinambungan.

“Bisa di pastikan, khusus nya ETLE Mobile Milik Ditlantas Polda Riau akan langsung aktif tepatnya hari ini,” kata Firman.

Berikut Jenis Pelanggaran

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version