KATASUMBAR โ Kepolisian Resor Madina, Sumatera Utara menangkap seorang pria asal Sijunjung, Sumbar gara-gara kedapatan bawa Ganja.
Pria yang diketahui berinisial MJ (28) itu diketahui berasal dari Jorong Sungai Tambang, Kecamatan Kamang Baru Aur, Sijunjung.
Ia dibekuk oleh petugas saat membawa Ganja menggunakan sebuah sepeda motor matic di kawasan perbatasan Sumbar-Sumut.
Tak tanggung-tanggung, jumlah barang haram yang dia bawa pun mencapai 16 kilogram, yang dimasukkan ke dalam tas ransel.
Sebelum dibekuk, MJ disulitkan oleh petugas kepolisian yang menggelar razia di kawasan Muara Sipongi.
Panik dengan barang bawaannya, MJ pun sempat membuang ganja siap edar yang dia bawa.
Namun aksinya tersebut kepalang terendus oleh petugas, dan dia pun langsung ditangkap.
MJ lantas pasrah, tidak bisa membela diri lantaran aksinya sudah diketahui. Kini ia pun mendekam di sel kepolisian untuk pemeriksaan.
โSaat ini kita masih melakukan pengembangan ke jaringan di atasnya,โ kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madina, AKP Irwan.
Irwan menerangkan, selain ganja dan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain.
Adapun barang bukti tersebut adalah sepeda motor beat dengan Nomor Polisi BM 4857 WP, sebuah ponsel dan dua ransel tempat daun ganja.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) ย ๐
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
