Site icon Kata Sumbar

Mau Buka Puasa Bersama? Ini Aturan yang Harus Anda Tahu

Buka puasa bersama

KATASUMBAR – Bulan Ramadan identik dengan menjalin silaturahmi dan keakraban diantara sesama. Salah satu hal yang tak pernah tertinggal adalah buka puasa bersama, baik dengan teman sekantor atau teman alumni di jenjang pendidikan sebelumnya.

Lalu bagaimana pelaksanaannya buka puasa bersama di saat pandemi? Ini aturan yang harus Anda ikuti. Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Surat Edaran No 03 tahun 2021 yang diterbitkan pada 5 April 2021.

“Dalam kegiatan buka puasa bersama, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghadiri kerumuman,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Selain buka puasa bersama, pemerintah juga telah mengatur pelaksanaan pelaksanaan ibadah tarawih, ceramah dan pelaksanaan Nuzul Quran selama Ramadan. Untuk penceramah hanya dilakukan dalam durasi 15 menit.  Kapasitas audiens dalam pelaksanaan Nuzul Quran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, masing-masing jamaah harus membawa mukena dan sajadah masing-masing dalam menjalankan ibadah dan menerapkan protokol kesehatan, termasuk menjaga jarak dan memakai masker.
Jadi bagaimana? Sudah berapa jadwal buka puasa bersama yang Anda miliki di hari kedua puasa ini?

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version