Site icon Kata Sumbar

Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Padang Jelaskan Hukum Menggosok Gigi Siang Hari Saat Puasa

Bolehkah Menggosok Gigi Pukul 11 Siang saat Puasa?

KATASUMBAR – Puasa adalah ibadah menahan mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Selain menahan hawa nafsu dari makan dan minum, ada beberapa hal lain yang juga harus diperhatikan saat berpuasa, salah satunya menggosok gigi.

Menggosok gigi jadi sering dipertanyakan saat melaksanakan ibadah puasa. Lalu bagaimana pandangannya menurut ilmu fiqih? Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Imam Bonjol Padang, Prof. DR. Assasriwarni mengatakan, menggosok gigi tak masalah jika dilakukan sebelum masuknya waktu Zuhur.

“Menggosok gigi boleh dilakukan hingga sebelum matahari tergelincir atau sebelum masuknya waktu Zuhur. Jika dilakukan setelah Zuhur, maka hukumnya menjadi makruh (dianjurkan untuk meninggalkan),” katanya saat dihubungi KATASUMBAR.

Ia mengatakan, jika dilakukan pukul 11 siang, maka itu masih boleh. “Asal jangan ditelan airnya, maka itu bisa membatalkan puasa,” terangnya.

Namun Assasriwarni menyarankan menggosok gigi setelah sahur untuk menghindari tertelannya air. “Sangat baik jika dilakukan pada pagi hari agar airnya tak tertelan,” jelasnya. (*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version