Site icon Kata Sumbar

62 Tersangka Disikat Polda Sumbar Dalam Operasi Sikat Singgalang

KATASUMBAR – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengungkap 54 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Dari 54 kasus tersebut, 22 kasus diantara merupakan target operasi dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan 6 Polres jajaran. Sementara 32 sisanya merupakan non target operasi.

Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, sedikitnya 62 tersangka diamankan pengungkapan kasus tersebut.

“Semuanya terjaring dalam Operasi Sikat Singgalang yang dilakukan pada 18 hingga 31 Agustus 2022,” katanya saat jumpa pers, Jumat (16/9/2022).

Ia menyebutkan, Operasi Sikat Singgalang 2022 merupakan operasi kewilayahan, yang artinya tidak seluruh Polda melaksanakan karena adanya peningkatan eskalasi gangguan Kamtibmas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

“Ada 51 kasus Curat dan 3 kasus Curat yang kita ungkap dengan 62 tersangka,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya uang tunai Rp 7.014.000, 14 unit kendaraan bermotor dengan rincian 1 unit angkot dan 13 unit sepeda motor.

“Kemudian ada barang elektronik, perkakas dan barang bukti lainnya,” kata dia.

Ia merinci, 22 kasus yang jadi target operasi yang disebut, rinciannya 3 kasus diringkus Ditreskrimum Polda Sumbar, 3 Polresta Padang, 4 Polres Bukittinggi, 3 Pasaman Barat, 3 Polres Pariaman, 3 Polres Padang Pariaman, dan 3 Polres Payakumbuh.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version