KATASUMBAR – Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar dijadwalkan akan menggunakan hak pilihnya di dua kecamatan yang berbeda.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Riki Eka Putra.

Riki menjelaskan bahwa, Ekos Albar sudah mengajukan surat pindah memilih dari Kota Jakarta Timur ke Kota Padang.

“Sebelum 7 Februari lalu Bapak Ekos Albar telah mengajukan surat pindah memilih dari Kota Jakarta Timur ke Kota Padang.”

“Suratnya telah selesai beberapa hari lalu, dan kami telah menyerahkan secara langsung sekaligus silaturrahim bersama beliau,” ucap Riki Eka Putra.

Sedangkan untuk Hendri Septa akan memberikan hak suaranya di TPS 8 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara.”

“Sementara Pak Wawako di TPS 10 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat,” tambah Riki.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengharapkan dukungan dan sinergitas dari KPU Kota Padang agar proses Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar dan aman.

“Kami mengimbau kepada warga Kota Padang untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.”

“Kemudian Anggota DPD dan DPR-RI, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, dan Anggota DPRD Kota Padang,” pungkas Ekos.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.