KATASUMBAR – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, M. Aqil Irham menyebut perlu sinergi bersama untuk percepatan sertifikat halal produk UMK (Usaha Kecil Menengah).
Menurutnya, saat ini sebaran sertifikat halal lebih banyak berada di wilayah Jawa dan Lampung.
Akan tetapi capaian tersebut menurutnya masih jauh dari harapan.
“Namun untuk mencapai target 10 juta di 2024 tentu capaiannya masih sangat jauh,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu adanya kerja sama dan sinergi antara BPJPH dengan pihak-pihak terkait.
Ia mengusulkan lebih konkrit, perlu pembentukan tim yang yang menghubungkan lintas Kementerian/Lembaga, dan sektor-sektor terkait lainnya.
“Supaya apa yang kita tagertkan bisa tercapai,” usul Aqil Irham.
Sementara, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa jaminan produk halal merupakan kekuatan industri dosmestik, karena negara Indonesia mayoritas berpenduduk Muslim.
“Karena itu kita perlu dukung BPJPH dalam sertifikasi halal ini. Di tahun 2024 nanti produk makanan dan minuman sudah wajib bersertifikat halal,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Untuk mendorong kemudahan bagi UMK tersebut, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, perlu ada upaya percepatan atau lompatan dalam rangka memaksimalkan proses pemberian NIB atau Nomor Induk Berusaha bagi pelaku UMK.
Ia berharap, pelaku UMK ke depannya semakin banyak memiliki NIB, bersertifikat halal dan SNI.
“Jadi di sini persoalan yang pertama, bagaimana kita melakukan percepatan NIB. Setelah NIB lalu bagaimana sertifikat halal keluar, di samping itu juga sertifikat SNI,” ungkap Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
