KATASUMBAR – Dua universitas di Sumatera Barat (Sumbar) telah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Dua universitas itu yakni Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Negeri Padang (UNP).
Untuk status UNP ini berubah setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 114 tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Padang (UNP), tertanggal 25 November 2021.
Sementara untuk Unand, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Andalas tertanggal 31 Agustus 2021.
Menurut Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah X-A Sumbar, Riki Saputra, ketika sudah jadi PTN-BH, maka akan menjadi seperti swasta.
“Penerimaan mahasiswa, itu tidak ada lagi kuotanya. Mereka melakukan sendiri pengelolaan keuangan,” ujar Riki Saputra.
Dampak ke Perguruan Tinggi Swasta
Kondisi ini menurut Riki Saputra berdampak ke perguruan tinggi swasta, karena PTN-BH ini bisa merekrut mahasiswa baru sebanyak-banyaknya.
“Makanya UNP pada tahun ini 12 ribu menerima mahasiswa, kemudian Unand saya dapat cerita 7 ribu,” ujar Riki Saputra.
Belum lagi 3 Universitas Islam Negeri (UIN) di Sumbar, yang kabarnya juga akan merekrut banyak mahasiswa baru.
“Sedangkan 3 UIN ini, masing-masingya sekitar 7 ribu. Berarti 7×4 28 ribu, ditambah 12 ribu, dan totalnya jadi 41 ribu,” lanjut Riki Saputra.
Sedangkan jumlah lulusan SMA sederajatnya di Sumbar dalam setahun menurut Riki Saputra berjumlah sekitar 150 ribu orang.
Ini artinya, hanya 9 ribu mahasiswa yang tersisa untuk perguruan tinggi swasta dari 150 ribu lulusan SMA.
Dari jumlah 9 ribu itu, jumlahnya menyusut lagi, karena masih ada Politeknik Negeri Padang dan Politeknik Negeri Payakumbuh yang juga akan merekrut banyak mahasiswa baru.
Riki Saputra memprediksi dua politeknik negeri ini akan menerima sekitar 3 ribu mahasiswa, sehingga menyisakan 6 ribu mahasiswa.
“Enam ribu ini adalah yang jatah PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang 150 tadi dan 6 ribu ini, belum tentu pula ingin kuliah semua,” kata Riki Saputra.
Kondisi ini menurut Riki, akan memberikan spirit atau lecutan bagi perguruan tinggi swasta dalam rangka mencari mahasiswa.
“Ini tantangan PTS yang ada di sumbar. Untuk PTS di bawah LLDIKTI wilayah X di sumbar berjumlah 95. Kalau digabung dengan PTS di bawah Kopertais kemenag, itu totalnya menjadi 150,” kata Riki.
Tantangan itu menurut Riki membuat PTS harus mampu memperluas pasar hingga ke luar Sumbar.
“Alhamdulillah, UM Sumbar mulai sejak covid, yang PTS rata-rata turun mahasiswanya, walaupun tidak semuanya, UM Sumbar naik, tapi tidak signifikan,” jelas Riki Saputra, yang juga menjabat sebagai Rektor UM Sumbar.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.