Site icon Kata Sumbar

Tunjangan Khusus Bagi Guru Madrasah di Wilayah 3T Akan Segera Cair

pembayaran thr

KATASUMBAR – Kemenag akan segera menyalurkan Tunjangan Khusus bagi guru Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Total ada Rp73 miliar anggaran untuk 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah pada pencairan tahap pertama ini.

“Kita targetkan penyaluran ini pada April 2023,” terang Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag, Muhammad Zain, di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Zain, panggilan akrab Muhammad Zain ini berharap, Tunjangan Khusus ini mampu meminimalisasi kesenjangan antara guru yang bertugas di kota dengan di daerah terpencil.

Proses pemberian bantuan menurutnya akan transparan dan akuntabel sesuai amanat undang-undang.

Menurutnya, Tunjangan Khusus ini berjumlah sebesar Rp1.350.000 per bulan.

Ia mengimbau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk mengintruksikan kepada seluruh kepala seksi madrasah atau pendidikan Islam di wilayahnya.

“Agar segera menginformasikan kepada guru-guru di wilayahnya,” pungkas Zain.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha GTK Madrasah, Ajang Pradita meminta para guru lebih memperhatikan pengisian data di akun Simpatika masing-masing.

Atribut data yang sangat krusial yaitu Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Ibu Kandung.

Menurutnya, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir, harus sesuai dengan KTP dan KK.

“Jika tidak sesuai verifikasi sistem Dukcapil, maka akan tertolak dalam pembentukan nomor rekening penerima bantuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ajang menyampaikan bahwa tata kelola pemberian tunjangan khusus pada Direktorat GTK Madrasah terus ditingkatkan.

Hal ini guna mewujudkan penyaluran tunjangan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version