KATASUMBAR – Rencana pembangunan Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi kini turut menjadi perhatian masyarakat Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Pemerintah Nagari Panyalaian melalui situs resminya, trase rencana pembangunan jalan tol tersebut melewati wilayah Nagari Panyalaian.
Koordinasi dan sosialisasi terkait rencana pembangunan tersebut telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Sekretariat Daerah pada 29 September 2026.
Kegiatan itu dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Kementerian Pekerjaan Umum, konsultan PT Hutama Karya, pemerintah nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), BPRN, niniak mamak, tokoh masyarakat serta masyarakat yang berpotensi terdampak trase.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait rencana trase tol yang melewati wilayah mereka.
Salah satu perhatian utama masyarakat adalah keberadaan tanah kaum dan tanah ulayat yang berada di sepanjang wilayah yang masuk dalam rencana trase pembangunan.
Bagi masyarakat Nagari Panyalaian, tanah tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan adat, sejarah, keberadaan kaum serta kepentingan generasi yang akan datang.
Karena itu, niniak mamak, pengurus KAN, pemerintah nagari dan masyarakat meminta agar pembangunan tetap memperhatikan keberadaan tanah kaum, tanah ulayat, Rumah Gadang serta aset-aset yang memiliki nilai adat dan sejarah.
Masyarakat terdampak juga berharap Kementerian PU dan pihak terkait melakukan kajian secara menyeluruh terhadap trase tersebut agar pembangunan infrastruktur tidak mengorbankan tanah ulayat dan Rumah Gadang yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Nagari Panyalaian.
Selain persoalan aset adat, masyarakat juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah, Kementerian PU, pihak pengadaan tanah, pemerintah nagari, niniak mamak, KAN, BPRN dan masyarakat yang terdampak.
Pemerintah Nagari Panyalaian melalui Wali Nagari Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah turut mengikuti kegiatan tersebut. Pemerintah nagari diharapkan menjadi bagian dari proses komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait kondisi dan aspirasi masyarakat terdampak.
Dalam situs resminya, Pemerintah Nagari Panyalaian juga menyebut masyarakat berharap pembangunan Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi tetap dapat berjalan, namun nilai adat, tanah ulayat, Rumah Gadang serta hak masyarakat terdampak mendapat perhatian dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, persoalan trase di Panyalaian saat ini lebih menonjol pada permintaan masyarakat agar trase dan proses pengadaan tanah dikaji secara menyeluruh, terutama terhadap aset adat dan tanah ulayat yang berpotensi terdampak.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
