KATASUMBAR   Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pelaku penipuan berkedok bisa meluluskan korbannya jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelaku berhasil menipu dua korbannya dengan uang senilai Rp10 juta.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku seorang perempuan berusia 51 tahun, warga Kabupaten Bungo, Jambi. Dalam aksinya, ia mengaku sebagai Ketua Panitia CPNS 2020 Sisipan Sumbar.

Rico menambahkan, pelaku diamankan di kawasan Tarandam, Kota Padang. “Saat itu, pelaku sedang bertemu dengan salah seorang korbannya untuk meminta uang, kemarin,” katanya di Mapolresta Padang, Senin (23/11/2020).

Rico melanjutkan, uang yang diminta ke korbannya untuk keperluan pengurusan pendaftaran penerimaan CPNS. “Pelaku telah beberapa kali meminta uang kepada korban sebagai imbalan telah membantu meluluskan sebagai PNS,” ujarnya.

Korban yang tidak lulus melaporkan kejadian tersebut dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Padang. “Untuk bisa menangkapnya korban memancingnya untuk bertemu di suatu tempat,” katanya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.