KATASUMBAR – Tim Auditor Sistem Pengamanan Mabes Polri mengeluarkan hasil Risk Assessment (Penilaian Resiko) stadion yang akan digunakan sebagai kandang tim Semen Padang FC.
Diketahui, Penilaian Risiko Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga itu mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022.
Ketua Tim Auditor Sistem Pengamanan Mabes Polri Kombes Pol Zuhdi B Rasuli mengatakan, pihaknya melakukan penilaian selama empat hari di Stadion Haji Agus Salim Padang.
Menurutnya, Stadion Haji Agus Salim Padang mendapatkan nilai 68.81 dan dinyatakan baik dan layak untuk menggelar pertandingan dengan beberapa catatan, infrastuktur stadion yang harus ditingkatkan.
“Secara umum yang meningkatkan penilaian Stadion Haji Agus Salim Padang adalah sistem pendukung dari stadion yaitu, pelaksanaan di lapangan dan dokumen pendukung lainnya yang lengkap,” katanya, Jumat (6/1/2023).
Ia menyebutkan, Stadion Haji Agus Salim Padang bisa karena sudah berlangsung dari sebelum-sebelumnya
Hanya saja, lanjutnya, infrastuktur yang tidak memadai dan harus ditingkatkan untuk menuju profesional.
“Misalnya toilet yang tidak ada, fasilitas lain yang sudah tidak layak. Sedangkan untuk Stadion Utama sendiri kita tidak bisa terlalu jauh menilai karena masih dalam tahap pembangunan,” ujarnya.
Terkait pengelolaan dari pihak panpel dan dokumen, Zuhdi sangat mengapresiasi. Panpel sudah profesional dan bekerja dengan bagus karena sudah terbiasa dengan kegiatan ini.
“Kelengkapan dari dokumen-dokumen pendukung untuk assessment ini juga ada seperti lay out, Renpam dan dokumen penunjang lain,” jelasnya.
Zuhdi menambahkan, dengan adanya Risk Assessment ini bisa menjadi acuan pihak terkait untuk menyampaikan kepada pemangku pengambil keputusan untuk segera memperbaiki ini.
“Kita harapkan pemilik aset dan pengelola agar bisa meningkatkan dan memperbaiki fasilitas ini,” pungkasnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
