KATASUMBAR – Tiga pemakai dan pengedar sabu di Agam dibekuk oleh Tim dari Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, Selasa 10 Januari 2023 malam.
Dari tiga tersangka itu, dua di antaranya adalah sebagai pemakai dan satu tersangka lagi sebagai pengedar.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Syafri langsung memimpin penangkapan tersebut. Menurut Kasat, petugas membekuk ketiga tersangka itu di wilayah Kabupaten Agam
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan lalu menangkap tersangka.
Awalnya tim mengamankan laki-laki berinisial RD (36) di pinggir jalan Bukittinggi-Payakumbuh Kilometer 5.
Tepatnya di Jorong Lubuak Aua Nagari Candung Koto Laweh Kecamatan. Candung Kabupaten Agam, Sumbar.
“Barang bukti narkoba yang kita sita dari RD, 1 paket narkotika di duga jenis sabu,” ujar AKP Syafri.
Dari hasil penangkapan berinisial RD kemudian di kembangkan dan kembali petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (35).
Penangkapan itu berlokasi di sebuah rumah di kawasan Koto Rapak Baso Nagari Kabupaten Agam.
Di tangan MA, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah alat hisap bong berisikan sabu beserta pirek.
“Dari MA kita kembangkan lagi, dan kita amankan laki-laki berinisial RM (22) di sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi penangkapan MA,” kata Kasat.
Kasat melanjutkan, dari RM tim menemukan barang bukti Narkoba sebanyak 4 paket narkotika di duga jenis sabu.
Kemudian empat pack plastik klip, satu kotak plastik warna bening berisikan plastik klip bening dan dua unit timbangan warna hitam.
“Tentunya upaya pencegahan peredaran Narkoba oleh Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi tidak sampai di sini. Pada proses penyidikan nantinya, informasi-informasi dari pelaku ini, akan menjadi bahan dan masukan kita untuk pengungkapan kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi,” pungkas AKP Syafri.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.