KATASUMBAR- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, berhasil membongkar tiga jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi selama 24 jam. Sebanyak empat orang tersangka diamankan dalam tiga lokasi, pada 14–15 Juli 2026.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Sapu Jagat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di sejumlah wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Selama 24 jam kami berhasil mengungkap tiga kasus berbeda dengan empat orang tersangka. Seluruhnya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ungkap AKP. Hardi Yasmar, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Koto Pandan, Kenagarian Indrapura Timur, Kecamatan Airpura. Polisi menangkap pria berinisial TPU (25).
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu ukuran sedang, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja SS tanpa nomor polisi, serta STNK kendaraan.
Penangkapan kedua berlangsung pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Rawang Gumulai, Simpang Puskesmas, Kenagarian Simpang Lama, Kecamatan Pancung Soal.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan IM (19) dan SS (40). Barang bukti yang disita berupa satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok, satu unit telepon genggam Realme, serta satu unit sepeda motor Jupiter tanpa nomor polisi.
Sementara itu, pengungkapan ketiga dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Ilalang Sumedang, Kenagarian Nyiur Melambai Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir.
Petugas menangkap AR (27) setelah melakukan penyamaran dan pembelian terselubung (undercover buy). Dari tersangka, polisi menyita tiga paket kecil sabu dan satu unit telepon genggam Android.
Ia menegaskan, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat diungkap.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegasnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
