KATASUMBAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam mencatat, sebanyak 825 orang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 hingga Senin 2 November 2020.

Juru bicara GTP2 Agam Khasman Zaini mengatakan, angka kesembuhan tersebut tersebar di 16 kecamatan. Total kasus sebanyak 1.105.

“Data terbaru ada tambahan 7 orang yang sembuh,” ujarnya.

Sementara itu sisanya, sebanyak 260 pasien masih menjalani isolasi baik di rumah sakit, tempat karantina maupun isolasi mandiri.

“Kita berharap pasien ini secepatnya sembuh, sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” katanya.

Disamping itu, GTP2 Covid-19 Agam juga mencatat angka pasien meninggal sebanyak 20 orang.

Kemudian orang kontak erat dengan pasien Covid-19 sebanyak 206 orang, suspek 51 orang dan berkemungkinan terpapar dua orang.

“Kita imbau masyarakat agar terus mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat mengurangi resiko penularan virus corona itu,” sebutnya.

Disamping untuk melindungi diri dari penularan Covid-19, penerapan protokol kesehatan juga telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Dalam perda ini ada sanksi bagi orang melanggar protokol kesehatan terutama yang tidak memakai masker, mulai dari sanksi administrasi, denda hingga kurungan,” jelasnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.