KATASUMBAR – Kota Padang adalah salah satu kota terbesar di pantai barat Sumatera, bahkan di Indonesia pada zaman dahulu.
Kota ini menjadi pintu masuk jalur perdagangan internasional, sebelum kini beralih ke pantai Timur yang dekat dengan Singapura dan Malaysia.
Status Kota Padang pada zaman dahulu, membuat keberadaan titik nol kilometer ibukota Sumatera Barat pun menjadi tanda tanya.
Sebab, hampir tidak ada literatur yang mendokumentasikan letak titik nol kilometer Kota Padang dalam halaman sejarah.
Dosen Ilmu Sejarah Universitas Andalas, Armansyah pun menjelaskan pendapatnya soal keberadaan titik nol kilometer Kota Padang ini.
Bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Padang, ia mengatakan, ada beberapa kajian yang menjelaskan posisi titik nol tersebut.
Menurut dia, penetapan titik nol kilometer ini berkaitan dengan sejarah pembangunan jalan Anyer-Panarukan oleh Deandels pada abad ke 19 lalu.
“Jalan yang dibangun tersebut dinamai dengan Jalan Pos. Jalan ini pada awalnya digunakan untuk mempermudah transportasi,” katanya.
Diketahui bahwa sebelum abad ke-19, VOC telah berkoordinasi dengan antar kantor-antar kota untuk melakukan ekspansi.
Barulah kemudian pada abad ke-19, kolonial Hindia-Belanda (sebelumnya VOC) mulai melakukan ekspansi ke pedalaman Sumatera.
“Mereka (kolonial) ini datang dan sudah mempertimbangkan transportasi, kemudian untuk sarana komunikasi.”
“Itulah yang mereka inginkan bagi petugas Pos. Supaya mereka bisa memperhitungkan jarak, tentunya juga dari perhitungan militer lainnya,” tambahnya.
Kantor Pos Sebagai Titik Nol
Menurut dia, pemilihan titik nol kilometer bisa dijadikan patokan berdasarkan Kantor Pos pertama kali dibangun di kota-kota besar yang menjadi jalur utama.
Ia pun menyontohkan dari Kantor Pos Pusat Yogyakarta, dimana lokasinya terletak tak jauh dari jantung Malioboro.
Dengan faktor demikian, titik nol kilometer Kota Padang, sebut dia ini bisa dikatakan terletak di Kantor Pos Padang.
Lokasinya berada di Jalan Bagindo Aziz Chan Nomor 7, Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.
“Untuk mengujinya, kita bisa mengukur dari Simpang Lubeg yang memiliki plang (papan tanda) 5 kilometer.”
“Jika kita ukur ke Kantor Pos, maka jaraknya sama, hanya sekitar 5 kilometer,” ucapnya.
Dalam menentukan titik nol kilometer, pada peraturan yang diusulkan pemerintahan dan ditetapkan melalui keputusan pemerintah, belum ada yang mengatur.
Namun, penentuan nol kilometer melalui Kantor Pos sudah menjadi patokan bagi kolonial di zaman dahulu.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
