KATASUMBAR – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah mengumumkan rincian formasi PPPK Guru 2023 serta syarat berkasnya.
Peserta yang berminat mengikuti seleksi PPPK 2023 bisa melakukan pendaftaran pada 20 September hingga 9 Oktober 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pada akun Instagram resmi mereka @infobkn pada 6 Agustus 2023 bahwa total formasi untuk PPPK tahun anggaran 2023 sebanyak 543.593.
Total tersebut dibagi menjadi dua alokasi yaitu untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Formasi PPPK untuk pemerintah daerah mencapai 493.634, sementara itu pemerintah pusat sebanyak 49.959.
Pemerintah Sumbar merupakan salah satu pemerintah daerah yang akan menyerap PPPK 2023 dengan tiga formasi jabatan yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Berdasarkan dokumen Penetapan Kebutuhan ASN di Pemprov Sumbar TA 2023, adapun rincian formasinya terdiri dari tenaga guru 1.150 formasi.
Kemudian disusul dengan kebutuhan tenaga kesehatan 107 formasi, dan tenaga teknis 43 formasi.
Cara Daftar PPPK Guru 2023 Sumbar
Pendaftaran dilaksanakan secara online pada laman resmi BKN laman sscasn.bkn.go.id mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Adapun tata cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:
– Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif;
– Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk membaca dan memahami panduan pendaftaran secara lengkap yang dapat diunduh padalamantersebut;
– Agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk memperhatikan dengan cermat setiap keterangan / instruksi / pemberitahuan/peringatan yang muncul di laman pendaftaran online tersebut dan pastikan semua data terisi dengan benar;
– Pelamar wajib membuat akun menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL;
– Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengantahapanpada SSCASN masing-masing;
– Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan jabatan PPPK sesuai dengan kualifikasi pendidikannya;
– Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajibmenyatakanbahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas;
– Pelamar mengisi data;
– Pelamar mengunggah hasil pindai dokumen asli, berwarna, lengkap(tidakterpotong), serta dapat dibaca dengan jelas;
– Klik centang pada setiap data di form Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisidengan lengkap dan benar, kemudian Akhiri Proses Pendaftaran.
– Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun;
– Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke database SSCASN 2023, selanjutnya pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.