Site icon Kata Sumbar

Tahun Ini Pemko Sawahlunto Usulkan Formasi 39 CPNS dan 175 P3K

KATASUMBAR – Walikota Sawahlunto Deri Asta mengatakan, tahun ini Pemko Sawahlunto telah mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (P3K).

“Kita sudah mengajukan usulan ke pemerintah pusat agar 2021 ini kita membuka formasi bagi CPNS dan P3K di Pemko Sawahlunto. Formasi yang kita buka itu yakni sejumlah 39 formasi untuk CPNS dan 175 formasi untuk P3K,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).

Hal tersebut disampaikannya didepan Pegawai Tidak Tetap (PTT) saat Apel Gabungan di Camping Ground Kandi, Sawahlunto.

“Kita berharap agar PTT dapat memanfaatkan kesempatan pembukaan formasi CPNS dan P3K tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Deri Asta menyampaikan, Pemko Sawahlunto akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT). Terkait pelaksanaannya, ia sudah mengarahkan Sekretaris Daerah (Sekda) menindaklanjutinya dengan Perwako sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021.

“Kita ingin agar tidak ada perbedaan antara PNS dengan PTT dalam merayakan lebaran nanti. Karena itu, kita akan membayarkan THR pada PTT,” katanya.

Ia menambahkan, kemarin memang sempat tidak bisa kita lakukan (pembayaran THR tersebut) karena belum ada regulasi yang membuka peluang untuk itu.

“Sekarang sudah terbit PP Nomor 42 Tahun 2021 yang memberikan peluang bagi kita untuk membayarkan THR pada PTT,” ujarnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version