KATASUMBAR – Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten atau kota di satu provinsi.
Penetapan UMP didasari pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Komponen pada KHL dihitung berdasar kebutuhan hidup pekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar yang meliputi pangan perhari, perumahan, pakaian, pendidikan dan lainnya.
Tentunya, setiap daerah memiliki besaran UMP berbeda. Perusahaan wajib memenuhi UMP ini sesuai arahan dari Kemenaker.
Khusus di Sumbar, besaran UMP perbulannya pada 2022 ini adalah Rp 2.512.539, atau sedikit meningkat ketimbang tahun lalu yang sebesar Rp 2.484.041.
Sumbar berada di peringkat 12 dari 34 provinsi di Indonesia dengan UMP terendah sesuai data yang dikutip dari instagram @kemnaker, Rabu 22 Juni 2022.
1. Jawa Tengah
Provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo ini memiliki upah minimum terendah, yakni sebesar Rp 1.812.935.
2. DI Yogyakarta
Upah minimum Provinsi DIY juga terbilang rendah, yakni Rp 1.840.915.
3. Jawa Barat
Provinsi dengan ibu kota Bandung ini juga masuk kategori rendah, dengan upah minimum sebesar Rp 1.841.487.
4. Jawa Timur
Propinsi paling ujung di Jawa ini juga demikian, UMP relatif rendah yakni Rp 1.891.567.
5. Nusa Tenggara Timur
NTT memiliki besaran UMP senilai Rp 1.975.000.
6. Nusa Tenggara Barat
Tak jauh beda dengan NTT, NTB memiliki besaran upah minimum sebesar Rp. 2.207.212.
7. Bengkulu
Inilah provinsi dengan UMP terendah ke 7 di Indonesia dan paling rendah di Sumatera. Daerah tetangga kita ini memiliki besaran Rp 2.238.094.
8. Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah memiliki besaran upah minimum sebanyak Rp 2.390.739.
9. Kalimantan Barat
Kalbar menjadi provinsi di Kalimantan dengan UMP terendah yakni Rp 2.434.328.
10. Lampung
Besaran UMP Lampung adalah Rp 2.440.486, terendah ke 2 di Sumatera.
11. Banten
Nilai UMP Banten adalah Rp 2.501.203.
12. Sumbar
Ranah Minang juga terbilang rendah, yakni UMP Rp 2.512.539.
Sementara, UMP tertinggi di Indonesia ditempati DKI Jakarta sebesar Rp 4.641.854. Khusus di Sumatera, UMP tertinggi berada di Bangka Belitung sebesar Rp 3.264.884.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


