KATASUMBAR – Provinsi Sumatera Barat ditetapkan sebagai juara umum dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVIII tahun 2020. Hal itu ditetapkan berdasarkan keputusan dewan hakim yang diadakan di Padang pada Jumat, 20 November 2020.
Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Dewan Hakim, Prof.Dr.H. M Roem Rowi, MA pada malam penutupan MTQ Nasional di halaman Masjid Raya Sumbar. “Juara umum diraih oleh Provinsi Sumatera Barat,” katanya saat membacakan hasil keputusan.
Untuk juara dua diraih oleh DKI Jakarta, juara tiga oleh Jawa Timur, peringkat empat diraih oleh Jawa Barat. Untuk peringkat lima diraih oleh Kepulauan Riau, peringkat enam diraih oleh Sumatera Utara, peringkat tujuh di raih oleh Provinsi Banten, peringkat delapan diraih oleh Provinsi Riau, peringkat sembilan diraih oleh Nusa Tenggara Barat, dan sepuluh diraih oleh Kalimantan Barat.
Hingga saat ini, penutupan masih berlangsung di Masjid Raya Sumbar. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Agama, Gubernur Jawa Timur, dan kafilah MTQ Nasional.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.