KATASUMBAR – Hasil hitung suara pemilihan walikota dan wakil walikota Solok rampung di Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (13/12/2020) pukul 15.10 WIB.
Hasil tersebut menempatkan Walikota Petahana Zul Elfian yang berpasangan dengan Ramadhani Kirana Putra memperoleh suara terbanyak dengan 35,2 persen atau 12.920 suara.
Zul Elfian unggul di dua kecamatan yang ada yakni di Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan. Dengan demikian bisa dikatakan pasangan nomor urut 2 tersebut sebagai pemenang Pilkada Kota Solok 2020.
Perolehan suara terbanyak kedua diperoleh pasanga nomor urut 4, Yutris Can – Irman Yefri Adang dengan 26,3 persen atau 9.651 suara.
Selanjutnya disusul Ismael Koto – Edi Candra dengan 23,2 persen atau 8.496 suara. Kemudian Wakil Walikota petahana memperoleh suara paling rendah 15,3 persen atau 5.614 suara.
Kendati demikian, untuk menetapkan pemenang, KPU Kota Solok harus melakukan rekapitulasi berjenjang dan diputuskan dalam rapat pleno tingkat kota.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
