KATASUMBAR – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap seorang terduga pelaku terorisme yang berinisial EP.

Penangkapan EP dilakukan pada Selasa (8/2) silam di Mapolsek Kampar, Riau.

Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, EP ditangkap saat akan menyerang Mapolsek.

“EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” katanya dikutip dari Kompas.

Menurut dia, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di Kantor Polsek Kampar.

“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” ungkap Ramadhan.

Dari hasil penelusuran dan penyelidikan, Ramadhan menyebut bahwa EP merupakan anggota JAD Padang.

Kini, dirinya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut perihal dugaan aksi terorisme yang akan dilancarkan.

Di sisi lain, penangkapan anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU.

Keduanya berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris. RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2014.

Setelah itu ia juga berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim tahun 2019.

Kemudian, SU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2016.

Kemudian juga berbaiat kepada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi tahun 2019.

Tersangka SU diketahui telah merencanakan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.