Site icon Kata Sumbar

Sejak Januari 2021, Polresta Padang Tangani 85 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

KATASUMBAR – Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pihaknya menangani 85 kasus pencabulan terhadap anak dari Januari hingga 22 November 2021.

Kasus tersebut naik dibanding tahun 2020 sebanyak 48 kasus terhadap anak.

“Sementara jumlah korban lebih dari 85 kasus tersebut, karena setiap kasus ada korbannya yang lebih dari 2 anak,” kata Imran didampingi Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin (22/11/2021).

Imran mengaku miris terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

“Pelaku bukan orang jauh, orang yang sering interaksi, kita miris juga pelaku orang di rumah itu,” kata dia.

“Bahkan, ada orang (pelaku) yang mendirikan tempat ibadah dengan melakukan tindakan pencabulan ke anak didiknya,” sambung Imran.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Padang merilis ungkap kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi akhir-akhir ini.

Setidaknya 8 tersangka dihadirkan dalam rilis yang dilakukan di depan Mapolresta Padang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pihaknya memproses 6 laporan dengan korbannya ada anak laki-laki dan perempuan.

Imran menyebutkan, pelaku merupakan orang terdekat dari korban yakni ayah, kakek, kakak, sepulu dan tetangga dan guru mengaji.

“Pelaku sudah ditahan dan diproses penyidik Satreskrim Polresta Padang,” kata Imran didampingi Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version