KATASUMBAR – Hubungan puluhan pasangan lansia di Kabupaten Dharmasraya ini akhirnya diakui negara., lantaran sebelumnya hanya nikah siri.
Sebab, kini puluhan pasangan lanjut usia tersebut telah tercatat sebagai pasangan suami-istri usai mengikuti isbat nikah massal.
Puluhan pasangan lansia ini mengikuti program isbat nikah massal lewat program dari Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama.
Program ini diikuti oleh 32 pasangan lansia yang mengikuti isbat nikah pada 22, 25, sampai 29 Mei 2023.
Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Supomo mengatakan, isbat nikah massal ini dilaksanakan dalam peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2023.
Dengan adanya isbat nikah ini, ia menyebut, pasangan lansia tersebut bisa hidup tenang dengan jaminan kepastian hukum.
“Ini untuk kesejahteraan para lansia, mereka dapat menjadi tenang karena sudah ada hubungan yang disahkan oleh negara.”
“Sehingga anak-anak kandungnya bisa mendapatkan kepastian hukum apabila memiliki harta warisan,” kata Supomo.
Tak cuma itu, isbat nikah ini sangat penting dilakukan untuk memberikan lansia banyak manfaat di berbagai bidang kehidupan.
Karena pemenuhan hak-hak lansia menjadi pesan utama di setiap Hari Lansia.
Saat proses isbat nikah massal, para lansia ini didampingi oleh saksi yang memperkuat bahwa mereka telah menikah secara agama.
Setelah mendapatkan SK, pasangan lansia diharapkan dapat mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Disana, para lansia ini bisa memperbarui status kependudukannya di Dukcapil setempat.
Setelah memiliki dokumen pernikahan dan kependudukan, para lansia juga dapat dengan mudah mengakses layanan program-program bantuan pemerintah.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.