Site icon Kata Sumbar

Satpol PP Pessel Jaring 5 Pasang Pelajar Berduaan hingga Larut Malam di Painan

Satpol PP Pessel Jaring 5 Pasang Pelajar Berduaan hingga Larut Malam di Painan, Senin (6/7/2026)

KATASUMBAR- Satgas Trantibum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengamankan 10 pelajar yang kedapatan berkeliaran hingga larut malam di kawasan Kota Painan, Senin (6/7/2026) malam.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, membenarkan adanya penertiban tersebut. Operasi dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Lingkar Painan-Salido, Kecamatan IV Jurai, yang dikenal minim penerangan.

“Yang terjaring ada lima pasang muda-mudi yang diduga sedang berpacaran di tempat gelap, tepatnya di Jalan Lingkar Painan-Salido, Kecamatan IV Jurai. Mereka berstatus pelajar SMP dan SLTA,” ungkap Dongki kepada Katasumbar, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat berkumpul pasangan muda-mudi hingga larut malam karena jauh dari keramaian dan minim pengawasan masyarakat.

“Memang lokasi ini sering dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan asusila oleh pasangan muda-mudi pada malam hari karena tidak ada penerangan, jauh dari keramaian, serta minim pantauan masyarakat,” terangnya.

Selain menyisir Jalan Lingkar Painan-Salido, petugas juga melakukan patroli ke sejumlah titik lain, seperti kawasan Bukit Langkisau dan lokasi evakuasi tsunami.

Ia menjelaskan, tindakan para pelajar tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 27 yang melarang perbuatan asusila, pornografi, pornoaksi, maupun aktivitas yang mengarah pada perzinaan di tempat umum.

Seluruh pelajar yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan untuk didata dan menjalani pembinaan. Orang tua atau wali mereka turut dipanggil, serta diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai agar anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya.

“Seluruh yang terjaring telah diberikan pembinaan. Orang tua atau wali juga kami panggil untuk menandatangani surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tutupnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version