Site icon Kata Sumbar

Satpol PP Akan Tegas, Dilarang Berjualan di Trotoar Jembatan Siti Nurbaya

KATASUMBAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar sosialisasi dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jembatan Siti Nurbaya, Sabtu (22/1/2022) malam.

Dalam sosialisasi dan penetiban tersebut Satpol-PP Padang dibantu Dishub, Dinas Pariwisata dan Polresta Padang.

Diketahui sejumlah PKL berjualan sepanjang trotoar dan badan jalan jembatan Siti Nurbaya, sehingga akses di sana menjadi tertutup yang menghambat orang berjalan kaki.

Selain trotoar telah di tempati PKL, juga diwarnai banyaknya kendaraan yang parkir di atas jembatan, tidak hanya roda dua, kendaraan roda empat juga ditemukan parkir.

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, untuk mengembalikan fungsinya, pihaknya melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap lapak PKL yang melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami mengingatkan para PKL agar tidak lagi berjualan di atas jembatan, karena sudah melanggar Perda,” katanya, Minggu (23/1/2022).

Ia berharap, agar para pedagang memahami bahwa trotoar itu adalah fasilitas umum, dan jembatan bukan dirancang untuk menahan beban yang lama.

“Masyarakat kita tidak lagi berjualan di atas trotoar tersebut, selaku petugas Satpol PP berupaya menciptakan kondisi yang tertib serta nyaman,” ujarnya

Jembatan kebanggaan orang Padang tersebut, berada di Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Lokasi ini juga merupakan salah satu ikon wisata Kota Padang, sudah pasti menjadi tujuan banyak orang untuk datang dari berbagai daerah.

Jembatan Siti Nurbaya menarik untuk disinggahi, karena identik dengan cerita rakyat tentang Siti Nurbaya bersama Datuk Maringgih.

Dari atas jembatan ini pula mata akan dimanjakan oleh Kota Tua dan pemandangan sungai Batang Arau, yang dihiasi kapal-kapal nelayan serta kapal penumpang yang berlabuh.

Pantulan lampu kapal dari air sungai menambah semakin mempesonanya lokasi tersebut di kala malam hari.

 

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version