Site icon Kata Sumbar

Satlantas Polres Padang Panjang Bakal Panggil Pemilik Bus Gumarang Jaya

KATASUMBAR – Satlantas Polres Padang Panjang bakal memanggil pemilik bus Gumarang Jaya. Pemanggilan tersebut pasca kecelakaan maut di Pitalah, Kabupaten Tanah Datar yang menewaskan 4 orang pelajar.

“Untuk pemiliknya tentu akan kita panggil, direncanakan besok. Saat ini baru pemeriksaan sopir dan saksi-saksi di lapangan,” kata Kasatlantas Polres Padang Panjang AKP Dedi Antonis saat dihubungi katasumbar.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Padang Panjang telah menetapkan sopir Bus Gumarang Jaya sebagai tersangka.

Diketahui sopir tersebut bernama Romi Julianto (38) warga Jorong Pinagar Aur Kuning, Kabupaten Pasaman Barat.

“Sudah ditetapkan tersangka melalui gelar yang digelar dan yang bersangkutan sudah kami tahan di Mapolres Padang Panjang,” katanya saat dihubungi katasumbar.com, Jumat (16/4/2021).

Kecelakaan tersebut diketahui menyebabkan 4 orang pelajar SDN meninggal dan satu lagi kritis. Kecelakaan tersebut terjadi pad Kamis (15/4/2021) pukul 10.00 WIB

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version