KATASUMBAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang masih menunggu kelanjutan perlindungan dari LPSK untuk saksi yang mengetahui dugaan penyiksaan Afif Maulana.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan, saat ini para saksi yang mengetahui dugaan penyiksaan itu mengalami trauma secara mental.
Sehingga perlindungan dari LPSK sangat dibutuhkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Saksi-saksi juga menjadi korban yang (diduga) disiksa oleh anggota polisi. Penyiksaan itu tidak hanya menghasilkan luka fisik namun luka mental,” katanya.
Sejauh ini, Indira membeberkan, pihaknya memberikan treatment khusus terhadap saksi dan sekaligus korban dugaan penyiksaan tersebut.
“Ketika kami menemui saksi-saksi trauma dan rasa takut yang kuat sangat kami rasakan.”
“(Maka) kita berkewajiban untuk memberikan treatment khusus kepada anak yang sedang berhadapan dengan hukum, baik sebagai saksi apalagi juga merangkap korban,” jelas Indira.
Penguatan psikis ini menurut dia, juga menjadi fokus utama dalam proses pengungkapan tindakan kejahatan.
“Penguatan psikis bagi anak-anak saksi yang juga korban suatu hal yang utama dan wajib ada perlindungan LPSK bagi mereka,” ujarnya.
“Dua hal itu menjadi kunci agar kasus ini terungkap kebenarannya kejahatan HAM berupa penyiksaan Polisi kepada anak-anak.”
“Kita tidak ingin ada hal yang ditutupi dan kasus menjadi gelap,” pungkasnya kemudian.
Sebelumnya diketahui, ribut-ribut kematian Afif Maulana kian menguat, pasca hasil penyelidikan Polda Sumbar yang menyebut penyebab kematian Afif akibat terjun ke Batang Kuranji.
Afif melompat dari jembatan setinggi 15 meter itu demi menghindari sergapan petugas Polisi yang sedang membubarkan aksi tawuran pada 9 Juni lalu.
Namun fakta itu kemudian dibantah oleh LBH Padang, yang mewakili pihak keluarga Afif.
LBH Padang membantah hasil penyelidikan Polda Sumbar tersebut dengan kondisi jenazah Afif yang tidak seperti habis terjatuh dari ketinggian.
Menurut LBH Padang, luka yang terdapat pada tubuh Afif bukanlah luka akibat terjatuh, melainkan penyiksaan.
Terkait hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun meminta agar proses otopsi Afif diulang.
Tujuannya, agar penyelidikan penyebab kematian Afif terbuka dan transparan.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
